Parah, Ini Deretan Fakta Tentang Pria Beristri Nikahi Adik Kandung, Begini Respon Keluarga!
Pernikahan sedarah antara seorang pria beristri dengan adik kandung perempuannya membuat publik heboh.
AM (32), pria asal Bulukumba berselingkuh dan menikahi adik bungsunya dari tujuh bersaudara.
Demi mengelabui sang istri berinisial HE, AM nekat melakukan pernikahan di luar pulau.

Sponsored Ad
AM diduga menikahi adiknya di tanah perantauannya.
Berikut fakta-fakta penikahan sedarah di Bulukumba seperti laporan HE kepada Polres Bulukumba yang dirangkum Tribunstyle.com, Selasa (2/7/2019).
1. Korban tidak menaruh curiga suaminya dekat dengan sang adik tetapi di balik itu ada sesuatu
Awalnya HE tidak menaruh curiga melihat kedekatan suaminya kepada adiknya.
Mengetahui sang suami menikah dengan adik kandungnya, HE tidak terima.
HE memilih melaporkan suaminya ke Polres Bulukumba, Senin (1/7/2019).
Sponsored Ad
2. Barang bukti berupa video dan surat pernyataan
Awalnya HE tidak menaruh curiga melihat kedekatan suaminya kepada adiknya.
Tetapi setelah melihat video pernikahan sang suami dengan adik kandungnya sendiri membuatnya tidak percaya.
HE berani melapor polisi setelah mendapatkan dua alat bukti penting.
Dia membawa video rekaman pernikahan AM dengan sang adik serta surat pernyataan dari kedua orangtua suaminya.

Sponsored Ad
3. AM menikah sirih hingga di luar pulau
AM menikah dengan adik kandung perempuannya di lokasi perantauannya di Kalimantan Timur.
Sementara korban berada di kampung halamannya di Kabupaten Bulukumba.
Hal itu membuat polisi ingin mengumpulkan saksi guna menunjang proses penyelidikan,
Mengutip dari Kompas.com, “Apalagi pernikahannya tidak dilakukan di Kabupaten Bulukumba, tapi di Kalimantan. Kami tentu akan memeriksa saksi-saksi lain dan mengumpulkan bukti-bukti,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bulukumba, AKP Berry Juana Putra.
Sponsored Ad
4. Respon keluarga
Pernikahan sedarah itu juga ditentang oleh saudara tertua AM, berinisial RS.

Sponsored Ad
RS berharap proses hukum ditegakkan kepada kedua adiknya.
Dia bahkan mengaku malu dan tidak ingin bertemu batang hidung kedua adiknya.
“Kami keseluruhan tujuh orang bersaudara. Dia (AM) anak ketiga, menikah dengan adik yang bungsu."
"Kami berharap mereka diproses hukum, seandainya masih berlaku hukum adat maka saya juga meminta untuk itu,” tegasnya.
5. Masuk proses penyelidikan
Berry mengatakan pihaknya ntelah segera proses penyelidikan dan akan memintai keterangan pelapor.
Sponsored Ad
“Baru tadi kami terima laporan itu. Kami masih akan melakukan penyelidikan."
"Kami baru menerima laporan dan memintai keterangan istri sah AM atas pernikahan sedarahnya dengan adik kandungnya."
"Tapi polisi masih membutuhkan keterangan saksi-saksi lain dan mengumpulkan bukti-bukti,” katanya.
Tak hanya terancam pidana, AM juga kini sudah dibuang oleh keluarganya sendiri.
Bahkan dirinya dan sang adik yang dinikahi juga ditolak untuk kembali ke kampung halamannya di kabupaten Bulukumba.
Sponsored Ad
Dikutip dari Kompas.com, Wakil Bupati Bulukumba, Tomy Satria Yulianto mengkonfirmasi terkait penolakan ini.
"Tidak ada keluarga yang tahu, kakak beradik itu melakukan pernikahan di Kalimantan Timur. Beberapa hari setelah melakukan pernikahan siri, barulah diketahui oleh pihak keluarga," tambahnya.
Tomy sangat menyesalkan adanya warganya yang melakukan pernikahan sedarah di Kalimantan Timur.
Pernikahan sedarah dianggapnya bertentangan dengan ajaran agama dan norma-norma yang ada.
Dirinya juga mengatakan akan berusaha menghentikan pernikahan tersebut jika memang diketahui sebelumnya.
"Seandainya tahu, pihak keluarga maupun pemerintah desa berupaya menggagalkannya," katanya.
Sumber : Grid, Tribun