Gak Mau Denger Kata Rakyat, Yasonna Pantang Mundur, Katanya: "Mantan Napi yang Kriminal Lagi Cuman Dikit!"
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengakui ada sejumlah narapidana asimilasi yang mengulangi kejahatan. Namun, tingkat residivisme tersebut sedikit.

Karenanya, menteri dari PDIP itu menegaskan agar kepolisian tak ragu menyeret kembali warga binaan ke penjara jika kedapatan melakukan pengulangan tindak pidana.
Sponsored Ad
“Narapidana asimilasi yang melakukan pengulangan tindak pidana didominasi kasus pencurian. Termasuk pencurian kendaraan bermotor (curanmor-begal),” kata Yasonna dalam keterangan resminya yang diterima wartawan di Jakarta, Senin (20/4).
Namun, Yasonna tak menerangkan berapa sebenarnya catatannya tentang napi asimilasi yang melakukan pengulangan kejahatan. Yasonna hanya menyebut saat ini napi asimilasi yang melakukan kejahatan ulang, terbilang sedikit. Bahkan menurut dia, masih jauh dari angka residivisme umum sebelum program asimilasi.
Sponsored Ad
“Dari 38 ribu lebih warga binaan yang dibebaskan lewat program ini, asumsikan 50 orang kembali melakukan tindak pidana. Angka pengulangan ini, masih sangat rendah,” terang dia.

Angka rendah pengulangan pidana para napi asimilasi tersebut, yang menurut Yasonna tak menghalangi tujuan kemanusian program tersebut. Sampai saat ini, program asimilasi narapidana di seluruh Indonesia, sudah mencapai 38.822 orang.
Sponsored Ad
Program tersebut, sebagai respons darurat Covid-19. Yasonna mengatakan, pelepasan narapidana untuk mencegah penularan virus corona di dalam penjara.
Program tersebut sebetulnya mendapat penolakan dari masyarakat. Karena, memunculkan kecemasan dan rasa tak aman yang baru di masa penganggulan pandemi global saat ini. Itu terbukti dengan maraknya laporan di sejumlah daerah, pun DKI Jakarta tentang aksi kejahatan yang dilakukan kembali oleh para napi asimilasi setelah dilepaskan dari penjara.
Sponsored Ad
Menurut Yasonna, pengulangan kejahatan yang dilakukan para napi asimilasi itu masih rendah. Pun ia mengakui, program asimilasi tersebut, tak terawasi dengan baik. Itu sebabnya, Yasonna menegaskan, agar para Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) dan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) di seluruh Indonesia, melakukan evaluasi dan pengawasan ketat program asimilasi.

“Ke depan, semua warga binaan kasus pencurian yang mendapatkan program asimilasi harus dipantau rekam jejaknya,” kata Yasonna. Ia pun memerintahkan, agar jajarannya di daerah berkordinasi dengan Polda masing-masing untuk melakukan pemantauan para napi yang sudah mendapatkan asimilasi.
Sponsored Ad
“Saya minta seluruh Kakanwil memantau program ini 24 jam setiap harinya,” kata Yasonna.
Terhadap napi asimilasi yang kembali melakukan kejahatan, ia pun meminta agar mengembalikannya ke dalam penjara untuk menjalani hukuman lanjutan. “Agar warga binaan pemasyarakatan yang mengulangi tindak pidana setelah mendapatkan asimilasi dan integrasi untuk segera dikembalikan ke lembaga pemasyarakatan usai menjalani BAP di kepolisian,” kata Yasonna.
KOMENTAR NETIZEN:



Sumber: bizlaw.com
Rekomendasi Editor More +
-
Meeninggal Ditengah Pandemi Corona, Ini 6 Potret Kenangan Manis Didi Kempot dengan Sang Istri Cantik, Ambyar!
-
Ternyata Kuliah di ITB, Inilah Youtuber Viral yang Bikin Video Prank Bagi-bagi Sembako Sampah, Pintar Tapi Bego!
-
Ngebet Kawin Ditengah Corona, Zaskia Gotik Pamer 'Tidur Enak' Beralaskan Karpet, Dibuat Klepek Usai Nikah Siri
-
Malu Punya Suami Miskin, Wanita Ini Nangis Penuh Sesal Saat Sang Suami Meeninggal dan Baca Surat Rahasia Ini
-
Gak Ada Otaknya, Setelah Prank Sembako Isi Sampah Kini Giliran Polisi yang Kena Prank Ferdian dan Ortunya
-
Nikah dengan Gideon Cuma Tahan Seumur Jagung, Rieta Amilia Diam-diam Nikahi Duda Anak 3 dan Konglo Perusahaan Dubai