Ditagih Bukti Saat Sidang, Kubu Prabowo-Sandi Justru Malah Tantang Balik KPU, Jadi Gimana?
Tim Hukum Capres Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno tak terima, lantaran kuasa hukum KPU menilai klaim kecurangan berupa pembukaan kotak suara Pilpres 2019 di gerai minimarket Alfamart tak kuat.

Sponsored Ad
Penilaian KPU tersebut disebabkan Tim Hukum Prabowo – Sandiaga tak memberikan bukti-bukti kuat untuk mendukung klaim tersebut yang dibacakan dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Selasa (18/6/2019).
Namun, di sela-sela waktu skors sidang, anggota Tim Hukum Prabowo – Sandiaga, Tengku Nasrullah, justru menantang KPU untuk mengungkap hal tersebut dalam persidangan.
“Soal kotak suara dibuka di Alfamart itu, ya seharusnya KPU yang memberi bukti. Kan kotaknya ada tulisan KPU. Seharusnya, KPU yang bisa menjelaskan di mana itu terjadi. Jangan menutupi sesuatu dengan menyerang kami,” kata Nasrullah di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa.
Sponsored Ad

Menurut Nasrullah, KPU seharusnya tahu petugas-petugas yang tertangkap tengah membuka kotak suara di Alfamart tersebut.
Sponsored Ad
"Itu personel KPU bukan? Tinggal jelaskan siapa personel-personel itu, yang paham personel siapa? Ya dia jelaskan itu," tukasnya.
Untuk diketahui, saat membacakan jawaban atas permohonan yang disampaikan kubu Prabowo – Sandiaga, tim kuasa hukum KPU menilai pemohon akan direpotkan untuk membuktikan segala klaim kecurangan Pilpres 2019.
Ketua Tim Kuasa Hukum KPU Ali Nurdin mencontohkan, klaim adanya kotak suara yang dibuka di sebuah minimarket.
Sponsored Ad

Saat mengumbar klaim itu dalam sidang perdana di MK, Tim Hukum Prabowo – Sandiaga tak menyertai keterangan terkait adanya dugaan kecurangan tersebut.
Sponsored Ad
"Misalnya pembukaan kotak suara di parkiran. Pemohon tidak mengetahui lokasinya dan hanya menggunakan rekaman cuplikan video yang lokasinya di parkiran toko swalayan Alfamart," ujar Ali dalam sidang.
"Terdapat belasan ribu toko Alfamart di Indonesia sehingga bagaimana MK memanggil saksi. Pasti tidak terungkap. Memaksa mahkamah untuk membuktikan pelanggaran yang tidak jelas," tudingnya.
Sumber: LINE TODAY